
Sertifikasi Kompetensi Petugas Investigasi Insiden by BNSP
DESKRIPSI
Apa itu Sertifikasi Kompetensi Petugas Investigasi Insiden by BNSP? Sertifikasi Kompetensi Petugas Investigasi Insiden adalah proses asesmen dan uji kompetensi untuk menilai kemampuan seseorang dalam melakukan investigasi kecelakaan kerja berdasarkan unit kompetensi yang ditetapkan dalam skema sertifikasi. Sertifikasi kompetensi ini memberikan pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada bidang investigasi insiden atau kecelakaan kerja. Salah satu upaya mengurangi kerugian akibat kecelakaan adalah dengan mengadakan analisa setiap kecelakaan yang terjadi dan melakukan tindakan perbaikan agar kecelakaan serupa tidak akan pernah terjadi kembali. Hasil analisa kecelakaan yang baik dan tepat serta diterapkan upaya tindak pencegahannya akan bisa meningkatkan kesadaran keselamatan bagi semua karyawan dan kerugian akibat kecelakaan pun akan berkurang. Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat Kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja/tenaga kerja telah lulus dalam tahap Asesmen/Uji Kompetensi. Asesmen/Uji Kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu Unit Kompetensi atau kualifikasi tertentu. Kami siap membantu anda dalam penyelenggaraan Pelatihan/Diklat/Refreshment serta Asesmen Sertifikasi Kompetensi Skema Petugas Investigasi Insiden oleh BNSP.UNIT KOMPETENSI
| No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
| 1. | M.71KKK01.013.1 | Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja |
PERSYARATAN PESERTA
1. Pendidikan dan Pengalaman:- Sarjana S1 K3 dengan pengalaman kerja nol tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema Petugas Investigasi Insiden yang akan diases, atau
- Sarjana S1 Teknik pengalaman kerja nol tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema Petugas Investigasi Insiden yang akan diases
- Sarjana S1 non Teknik dan mempunyai pengalaman kerja minimal 1 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema Petugas Investigasi Insiden yang akan diases
- D3 K3 dengan pengalaman kerja 1 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema Petugas Investigasi Insiden yang akan diases
- D3 Teknik dengan pengalaman kerja 1 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema Petugas Investigasi Insiden yang akan diases
- D3 non Teknik mempunyai pengalaman kerja minimal 1 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema Petugas Investigasi Insiden yang akan diases
- SLTA/sederajat mempunyai pengalaman kerja minimal 3 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema Petugas Investigasi Insiden yang akan diases
- Ada bukti mampu melakukan pengumpulan bukti (gathering evidences) di lokasi kejadian, dengan membuat dokumen rencana pengambilan bukti atau hasilnya terhadap suatu kasus insiden/kecelakaan yang diinvestigasi (dari kasus riil atau dari latihan/studi kasus)
- Ada bukti mampu melakukan wawancara terhadap salah satu saksi pada saat melakukan pengumpulan bukti (data dan fakta), dengan menyampaikan bukti rekaman/catatan hasilnya atau rencana/persiapan daftar pertanyaan yang relevan terhadap salah satu saksi yang akan diminta keterangannya (dari kasus riil atau dari latihan/studi kasus).
- Ada bukti mampu melakukan investigasi terhadap suatu kasus insiden/kecelakaan (dari kasus riil atau dari latihan/studi kasus) yaitu tahap mencari/analisa penyebab dengan menggunakan salah satu metode analisa penyebab-penyebab dasar secara detail dan mendalam untuk menentukan rekomendasi tindakan perbaikan yang tepat dan relevan dengan kasusnya. Diutamakan pemahaman yang benar tentang antara immediate causes, basic causes, dan korelasinya dengan kelemahan pengendalian dari sistem manajemen perusahaan.
- Ada bukti pernah membuat Laporan-laporan Investigasi Insiden yang dilakukan oleh Pengawas/Atasan langsung (dari kasus riil atau dari latihan/studi kasus) menggunakan Form Investigasi oleh Supervisor atau Investigasi Awal.
- Ada bukti pernah membuat Laporan Investigasi Insiden lengkap yang dibuat oleh Tim Investigator formal perusahaan dengan format standar (dari kasus riil atau dari latihan/studi kasus).
Pendaftaran dan Konsultasi Sertifikasi
Tingkatkan pengakuan kompetensi profesional di bidang investigasi kecelakaan kerja melalui Sertifikasi Kompetensi Petugas Investigasi Insiden by BNSP bersama PT Cakra Biwa Consultant.
PT Cakra Biwa Consultant siap membantu kebutuhan Pelatihan/Diklat/Refreshment serta Asesmen Sertifikasi Kompetensi sesuai dengan skema Petugas Investigasi Insiden.
Cek jadwal sertifikasi dan konsultasikan persyaratan serta kebutuhan asesmen kompetensi bersama PT Cakra Biwa Consultant.
FAQ
Apa itu Sertifikasi Kompetensi Petugas Investigasi Insiden by BNSP?
Sertifikasi Kompetensi Petugas Investigasi Insiden by BNSP merupakan proses asesmen untuk menilai kompetensi peserta dalam melakukan investigasi kecelakaan kerja berdasarkan unit kompetensi yang ditetapkan.
Apa unit kompetensi dalam skema Petugas Investigasi Insiden?
Unit kompetensi yang tercantum dalam skema ini adalah M.71KKK01.013.1 – Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja.
Siapa yang dapat mengikuti sertifikasi ini?
Sertifikasi ini dapat diikuti peserta dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja yang memenuhi persyaratan skema, mulai dari S1 K3, S1 Teknik, S1 non-Teknik, D3 K3, D3 Teknik, D3 non-Teknik, hingga SLTA/sederajat dengan ketentuan pengalaman dan pelatihan yang dipersyaratkan.
Jadwal Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Petugas Investigasi Insiden by BNSP
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 28 - 30 September 2026 | - | - |
| 28 - 30 September 2026 | - | Surabaya |
| 19 - 21 Oktober 2026 | - | - |
| 9 - 11 November 2026 | - | - |
| 7 - 9 Desember 2026 | - | - |
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
