
Sertifikasi Kompetensi Direktur SDM by BNSP
Apa itu Sertifikasi Kompetensi Direktur SDM by BNSP? Sertifikasi Kompetensi Direktur SDM merupakan proses pengakuan kompetensi kerja bagi personel yang memiliki kemampuan dalam menjalankan fungsi strategis pengelolaan sumber daya manusia pada level Direktur SDM. Sertifikasi diperoleh setelah peserta mengikuti proses asesmen atau uji kompetensi untuk menilai kesesuaian kompetensi berdasarkan unit kompetensi yang dipersyaratkan. Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja / tenaga kerja telah lulus dalam tahap asesmen/ uji kompetensi. Asesmen/ uji kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu. PT Cakra Biwa Consultant siap membantu anda dalam penyelenggaraan pelatihan/ diklat/ refreshment serta asesmen Sertifikasi Kompetensi Direktur SDM by BNSPUNIT KOMPETENSI
|
No. |
Kode Unit |
Judul Unit |
| 1. | M.70SDM01.001.2 | Merumuskan Strategi dan Kebijakan MSDM |
| 2. | M.70SDM01.005.2 | Merumuskan Proses Bisnis serta Tugas dan Fungsi dalam Organisasi |
| 3. | M.70SDM01.006.2 | Merumuskan Perubahan Strategis Organisasi |
| 4. | M.70SDM01.004.2 | Merumuskan Budaya Organisasi |
| 5. | M.70SDM01.009.2 | Mengevaluasi Efektivitas Struktur Organisasi |
| 6. | M.70SDM01.044.2 | Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif |
| 7. | M.70SDM01.002.2 | Mengevaluasi Efektivitas Strategi dan Kebijakan SDM |
| 8. | M.70SDM01.003.2 | Menetapkan Rencana Kegiatan dan Anggaran MSDM |
| 9. | M.70SDM01.004.2 | Merancang Desain Organisasi |
| 10. | M.70SDM01.015.2 | Mengelola Proses Perubahan (Change Management) |
| 11. | M.70SDM01.016.2 | Mengelola Implementasi Budaya Organisasi |
| 12. | M.70SDM01.020.2 | Melakukan Penawaran Kerja kepada Calon Pekerja |
| 13. | M.70SDM01.022.2 | Menyusun Grading Jabatan |
| 14. | M.70SDM01.023.2 | Menyusun Sistem Remunerasi |
| 15. | M.70SDM01.024.2 | Menentukan Upah Pekerja |
| 16. | M.70SDM01.025.2 | Menyusun Program Insentif dan/atau Bonus |
| 17. | M.70SDM01.030.2 | Menindaklanjuti Hasil Penilaian Kinerja Individu |
| 18. | M.70SDM01.040.2 | Mengelola Program Suksesi |
| 19. | M.70SDM01.046.2 | Menjalin Kerjasama Tripartit |
| 20. | M.70SDM01.049.2 | Melaksanakan Proses Pemutusan Hubungan Kerja |
| 21. | M.70SDM01.053.2 | Mengelola Pelaksanaan Alih Daya atau Outsourcing |
| 22. | M.70SDM01.054.2 | Menyelesaikan Mogok Kerja dan/atau Lock-out |
PERSYARATAN PESERTA
- Pendidikan S2 bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, atau;
- Pendidkan S2 Umum dan memiliki pengalaman kerja selama minimal 1 (satu) tahun sebagai Manajer Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level Jabatan Direktur Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi, atau;
- Pendidikan S1/D4 Umum dan memiliki pengalaman kerja selama minimal 2 (dua) tahun sebagai Manajer Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level Jabatan Direktur Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi, atau;
- Tenaga kerja yang memiliki pengalaman kerja selama minimal 4 (empat) tahun sebagai Manager Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada leval jabatan Direktur Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terkareditasi, atau;
- Tenaga kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai Direktur Sumber Daya Manusia selama minimal 6 (enam) bulan, atau; 6.6. Tenaga kerja yang memiliki pengalaman kerja selama minimal 2 (dua) tahun sebagai Manager Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Kompetensi pada level Jabatan Manajer Sumber Daya Manusia.
- Copy Ijasah terakhir
- Copy KTP / Paspor / Kitas
- Pas Photo berlatar belakang warna merah
- Surat Keterangan kerja dari perusahaan
- Bukti kerja/ portofolio
- Scan Sertifikat pelatihan yang relevan, yang pernah diikuti
- CV Terbaru
Pendaftaran dan Konsultasi Sertifikasi
Tingkatkan pengakuan kompetensi profesional di bidang Manajemen Sumber Daya Manusia melalui Sertifikasi Kompetensi Direktur SDM by BNSP bersama PT Cakra Biwa Consultant.
PT Cakra Biwa Consultant dapat membantu kebutuhan pelatihan, diklat, refreshment, dan asesmen kompetensi sesuai dengan kebutuhan peserta dan perusahaan.
Cek jadwal sertifikasi dan konsultasikan kebutuhan sertifikasi kompetensi perusahaan bersama PT Cakra Biwa Consultant.
FAQ
Apa itu Sertifikasi Kompetensi Direktur SDM?
Sertifikasi Kompetensi Direktur SDM merupakan proses asesmen untuk menilai kompetensi seseorang berdasarkan unit kompetensi yang berkaitan dengan fungsi strategis pengelolaan sumber daya manusia pada level Direktur SDM.
Apa saja unit kompetensi yang diasesmen?
Unit kompetensi mencakup strategi dan kebijakan MSDM, proses bisnis dan organisasi, perubahan strategis, budaya organisasi, komunikasi, remunerasi, kinerja, suksesi, hubungan industrial, pemutusan hubungan kerja, outsourcing, serta penyelesaian mogok kerja dan lock-out.
Apa saja dokumen yang perlu disiapkan?
Dokumen yang diperlukan meliputi ijazah terakhir, KTP/Paspor/KITAS, pas foto berlatar belakang merah, surat keterangan kerja, bukti kerja atau portofolio, sertifikat pelatihan relevan, dan CV terbaru.Jadwal Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Direktur SDM by BNSP
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 9 - 12 November 2026 | - | Yogyakarta |
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
