Registration
Cakra Biwa Consultant

Online Training - Sertifikasi Kompetensi Inspektur Kelistrikan by BNSP

27 - 29 Oktober 2026

Online Training - Sertifikasi Kompetensi Inspektur Kelistrikan by BNSP
Dilihat 1
Cakra Biwa Consultant

Sertifikasi Kompetensi Inspektur Kelistrikan by BNSP

Apa itu Sertifikasi Kompetensi Inspektur Kelistrikan by BNSP? Sertifikasi Kompetensi Inspektur Kelistrikan merupakan proses asesmen atau uji kompetensi untuk menilai kemampuan seseorang dalam melaksanakan pekerjaan inspeksi kelistrikan sesuai unit kompetensi yang dipersyaratkan. Sertifikasi kompetensi diberikan kepada peserta yang dinyatakan kompeten setelah melalui proses asesmen berdasarkan bukti kompetensi yang relevan.

Inspektur kelistrikan memiliki peran dalam melakukan pemeriksaan terhadap aspek kelistrikan, termasuk identifikasi dokumen dan data peralatan, pemeriksaan fisik, menyaksikan pengujian peralatan, serta menyusun laporan dan rekomendasi hasil inspeksi. Kompetensi tersebut diperlukan untuk mendukung aspek keselamatan, keandalan, dan kesesuaian peralatan kelistrikan dalam lingkungan kerja.

PT Cakra Biwa Consultant membantu penyelenggaraan program persiapan pelatihan, refreshment, dan asesmen Sertifikasi Kompetensi Inspektur Kelistrikan by BNSP. Program dirancang untuk membantu peserta memahami unit kompetensi yang akan diasesmen serta mempersiapkan bukti kompetensi dan dokumen yang diperlukan.

UNIT KOMPETENSI

No. Kode Unit Unit Kompetensi
1 M.712039.001.01 Menerapkan Peraturan dan Perundangan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan di Tempat Kerja
2 M.712039.002.01 Melakukan Identifikasi Dokumen Perencanaan dan/atau Riwayat Data Peralatan
3 M.712039.003.01 Melakukan Identifikasi Kelistrikan
4 M.712039.004.01 Memeriksa Fisik dan Menyaksikan Pengujian Generator
5 M.712039.005.01 Memeriksa Fisik dan Menyaksikan Pengujian Transformer
6 M.712039.006.01 Memeriksa Fisik dan Menyaksikan Pengujian Unit Switch Gear
7 M.712039.007.01 Memeriksa Fisik dan Menyaksikan Pengujian Unit MCC (Motor Control Center)
8 M.712039.008.01 Membuat Laporan dan Rekomendasi Hasil Inspeksi Kelistrikan

PERSYARATAN TEKNIS PESERTA

  1. Minimal SMA sederajat dan memiliki pengalaman kerja minimal 4 tahun dibidang Kelistrikan; atau
  2. Minimal D3 dan memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun dibidang Kelistrikan, atau
  3. Minimal S1 dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Inspektur Kelistrikan

PERSYARATAN ADMINISTRASI PESERTA

  1. Copy Ijasah terakhir
  2. Copy KTP / Paspor / Kitas
  3. Email aktif dan Nomor WA aktif
  4. Pas Photo berlatar belakang warna merah dengan ukuran 3x4
  5. Surat Keterangan kerja dari perusahaan (menjelaskan bahwa peserta memang sudah berpengelaman dalam skema yang diambil)
  6. Scan Sertifikat pelatihan yang relevan, yang pernah diikuti
  7. CV Terbaru
  8. Bukti kerja/ portofolio yang meliputi :
    • SOP Pelaksanaan Penerapan K3 di Lingkungan Kerja
    • Form Job Safety Analysis (JSA)
    • Form Pengelolaan APD
    • Form Dokumen Simbol Gambar Kelistrikan
    • Form Dokumen Peralatan Kerja
    • Form Dokumen Alat Ukur Kelistrikan
    • Form SOP/IK Pemeriksaan dan Pengujian
    • Fowm Check List Dokumen Pemeriksaan dan pengujian
    • Dokumen Bagan Alur Proses Kegiatan Pemerikasaan dan Pengujian Serta Akhir Laporan Kegiatan Riksa Uji

Pendaftaran dan Konsultasi Sertifikasi

Tingkatkan kesiapan kompetensi sebagai Inspektur Kelistrikan melalui program persiapan dan Sertifikasi Kompetensi Inspektur Kelistrikan by BNSP bersama PT Cakra Biwa Consultant. Program dapat disesuaikan dengan latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, kebutuhan peserta, serta unit kompetensi yang akan diasesmen. Cek jadwal sertifikasi dan konsultasikan kebutuhan persiapan sertifikasi kompetensi bersama PT Cakra Biwa Consultant.

FAQ

Apa itu Sertifikasi Kompetensi Inspektur Kelistrikan by BNSP?

Sertifikasi Kompetensi Inspektur Kelistrikan merupakan proses asesmen untuk menilai kompetensi peserta dalam melaksanakan pekerjaan inspeksi kelistrikan berdasarkan unit kompetensi yang ditetapkan dalam skema sertifikasi.

Apa saja unit kompetensi dalam sertifikasi Inspektur Kelistrikan?

Skema ini mencakup 8 unit kompetensi, mulai dari penerapan K3 dan lingkungan, identifikasi dokumen serta data peralatan, identifikasi kelistrikan, pemeriksaan generator, transformer, unit kelistrikan, MCC, hingga penyusunan laporan dan rekomendasi hasil inspeksi.

Siapa yang dapat mengikuti sertifikasi Inspektur Kelistrikan?

Peserta yang memenuhi persyaratan teknis sesuai skema, antara lain berdasarkan jenjang pendidikan, pengalaman kerja di bidang kelistrikan, atau kepemilikan sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Inspektur Kelistrikan.

Jadwal Pelatihan Online Training - Sertifikasi Kompetensi Inspektur Kelistrikan by BNSP

Tanggal Tempat Kota
27 - 29 Oktober 2026 - -
11 - 13 Januari 2027 - -
Form Pendaftaran pelatihan di cakra

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.

Form Data Personal

Personal Data

*Harus diisi

Form Data Materi Training

Data Materi Training

*Harus diisi

Form Data Materi 2 Training

Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.

HUBUNGI KAMI

Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188

Phone : 0811 2949 265