
Certified Internal Audit Profesional (CIAP) BNSP
Apa itu Certified Internal Audit Professional (CIAP) BNSP? Certified Internal Audit Professional (CIAP) merupakan sertifikasi kompetensi yang ditujukan untuk mengukur dan memberikan pengakuan terhadap kompetensi profesional dalam melaksanakan fungsi audit internal secara sistematis, objektif, dan sesuai dengan standar kompetensi yang berlaku. PT Cakra Biwa menyediakan Certified Internal Audit Profesional (CIAP) yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. Kami siap membantu anda dalam penyelenggaraan Pelatihan/Diklat Refreshment serta Asesmen Certified Internal Audit Profesional (CIAP) dari BNSP.TUJUAN
- Memahami peran, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab audit internal dalam organisasi sesuai prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance).
- Menerapkan independensi, objektivitas, dan kode etik profesi auditor internal dalam setiap penugasan audit.
- Menyusun dan melaksanakan perencanaan audit internal berbasis risiko secara sistematis dan terstruktur.
- Melaksanakan penugasan audit internal sesuai standar profesi, termasuk pengumpulan dan evaluasi bukti audit.
- Mengevaluasi efektivitas pengendalian internal, manajemen risiko, dan proses tata kelola organisasi.
- Menyusun dan mengomunikasikan laporan hasil audit internal secara jelas, akurat, dan bernilai tambah bagi manajemen.
- Mengidentifikasi, menganalisis, serta mengomunikasikan risiko dan rekomendasi perbaikan kepada pihak terkait.
- Mendukung peningkatan kinerja, kepatuhan, dan akuntabilitas organisasi melalui fungsi audit internal yang profesional.
UNIT KOMPETENSI
| No. | Kode Unit | Unit Kompetensi |
| 1. | IA.002-01 | Mengaplikasikan Tugas, Kewenangan dan tanggung jawab Audit Internal |
| 2. | IA.005-01 | Mengaplikasikan kriteria independensi dan objektivitas dalam audit internal |
| 3. | IA.008-01 | Mengaplikasikan aspek pengelolaan fungsi audit internal |
| 4. | IA.011-01 | Mengaplikasikan sifat dasar pekerjaan audit internal |
| 5. | IA.014-01 | Mengaplikasikan penugasan audit internal |
| 6. | IA.015-01 | Mengkomunikasikan hasil penugasan audit internal dan penerimaan risiko |
PERSYARATAN Certified Internal Audit Profesional (CIAP) BNSP
- Bisa diikuti oleh peserta dengan jabatan Staff - Analyst
- Minimal Pendidikan Terakhir SLTA/Sederajat
- Belum memiliki pengalaman di Bidang Internal Audit bisa mengikuti
- Scan KTP 1 lembar (Wajib Asli)
- Scan Ijazah terakhir 1 lembar (Wajib Asli)
- Pass foto 3x4 backgroud merah
- Sertifikat pelatihan (bagi peserta pelatihan)
- Sertifikat pendukung lainnya
- Surat keterangan kerja dari perusahaan
- CV Curriculum Vitae / Daftar Riwayat Hidup
- Bukti Tanda Keanggotaan Asisuas Profesi yang terdaftar di LPJK
Pendaftaran dan Konsultasi Sertifikasi
Tingkatkan kompetensi profesional dalam bidang audit internal, pengendalian internal, manajemen risiko, tata kelola, dan kepatuhan melalui Certified Internal Audit Professional (CIAP) BNSP bersama PT Cakra Biwa Consultant.
Program dapat mencakup Pelatihan/Diklat, Refreshment, serta Asesmen sesuai kebutuhan peserta dan perusahaan.
Cek jadwal pelatihan dan sertifikasi serta konsultasikan kebutuhan pengembangan kompetensi audit internal bersama PT Cakra Biwa Consultant.
FAQ
Apa itu Certified Internal Audit Professional (CIAP) BNSP?
Certified Internal Audit Professional (CIAP) merupakan sertifikasi kompetensi yang mengukur kompetensi profesional dalam menjalankan fungsi audit internal berdasarkan unit kompetensi yang diujikan.
Siapa yang dapat mengikuti sertifikasi CIAP?
Program ini dapat diikuti oleh peserta dengan jabatan Staff–Analyst dan memiliki pendidikan minimal SLTA/Sederajat, sesuai persyaratan yang ditetapkan dalam program sertifikasi.
Apa saja kompetensi yang diujikan dalam CIAP?
Unit kompetensi mencakup tugas, kewenangan dan tanggung jawab audit internal, independensi dan objektivitas, pengelolaan fungsi audit internal, sifat dasar pekerjaan audit, penugasan audit internal, serta komunikasi hasil penugasan audit internal dan penerimaan risiko.
Apa saja dokumen yang perlu dipersiapkan?
Peserta perlu mempersiapkan KTP, ijazah terakhir, pasfoto 3x4 background merah, sertifikat pelatihan bagi peserta pelatihan, sertifikat pendukung, surat keterangan kerja, CV, serta bukti tanda keanggotaan asosiasi profesi yang terdaftar di LPJK.Jadwal Pelatihan Certified Internal Audit Profesional (CIAP) BNSP
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 7 - 10 Desember 2026 | - | Jakarta |
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
